Buku pelaut ini layaknya SIM pada kendaraan bermotor, dengan kata lain buku ini merupakan dokumen penting untuk orang-orang yang akan melakukan kegiatan berlayar menggunakan kapal. Buku pelaut sangat penting, karena apabila pelaut tidak memiliki buku pelaut mereka bisa saja diturunkan dari atas kapal. Nah, untuk pengajuan mendapatkan buku pelaut ini bisa dengan cara daftar online di website Portal Buku Pelaut dokumenpelaut.dephub.go.id.
Mengapa buku pelaut itu penting?
Karena selain menjadi dokumen wajib saat berlayar, buku pelaut juga dapat menjadi paspor perjalanan. Karena pelaut tentunya akan melakukan banyak perjalanan ke berbagai tempat dan negara, buku pelaut ini berlaku di seluruh dunia.
Siapa yang boleh memiliki buku pelaut?
Buku pelaut tidak bisa dimiliki sembarangan orang, karena untuk mendapatkan buku pelaut salah satu syaratnya adalah menyelesaikan pendidikan di bidang pelayaran dan akan berlayar.
Buku pelaut dikeluarkan oleh siapa?
Dokumen ini dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dan bentuknya lembaran yang berisi informasi seputar pelaut, berposisi sebagai apa, nama kapal yang ditumpangi, sign in dan sign out.
Sebelum membuat buku pelaut secara online, perhatikan dulu syarat-syarat di bawah ini:
- Surat Permohonan Online dari Portal Buku Pelaut
- Surat Keterangan belum pernah memiliki Buku Pelaut
- Sertifikat Keterampilan Pelaut (BST)
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Polisi (SKCK)
- Surat Kesehatan Pelaut / Surat Keterangan Sehat dari RS yang terdaftar (lihat RS disini)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah Umum (SMA)
- Pas Foto 3×4 memakai kemeja putih dasi hitam, latar sesuai dengan jurusan (Biru = Deck, Merah = Mesin)
Cara daftar buku pelaut online di Portal Buku Pelaut Dephub
Setelah syarat sudah terpenuhi maka selanjutnya melakukan permohonan pendaftaran online buku pelaut di website Portal Buku Pelaut, untuk lebih lengkapnya silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Lakukan pengajuan secara online di portal dokumenpelaut.dephub.go.id
- Pilih Pelaut (Seamans)
- Selanjutnya Buat Akun
- Isi data yang sesuai
- Pada bagian email, masukkan email yang aktif untuk melakukan verifikasi akun dan pembayaran
- Setelah berhasil registrasi lakukan login dengan data yang dibuat tadi
- Pilih menu Pembuatan Buku Pelaut
- Masukkan identitas pribadi dan tentukan tempat untuk verifikasi dokumen aplikasi buku pelaut online
- Print out nomor pendaftaran dan jadwal verifikasi
- Silahkan datang ke tempat yang dipilih untuk menunjukkan berkas persyaratan dan bukti pendaftaran online
- Cek email yang berisi tagihan pembayaran dan ikuti instruksi pembayaran yang telah ditetapkan Direktorat Perhubungan Laut
- Simpan dan tunjukkan bukti pembayaran bank ke petugas operator untuk melakukan pengambilan buku pelaut online yang sudah dicetak
Apa itu kode pelaut?
Kode pelaut (Seafarer code) adalah 10 digit pertama dari nomor Sertifikasi Pelaut, untuk lebih jelasnya silahkan lihat gambar berikut.
Jika kode pelaut tidak terdaftar silahkan hubungi bagian sertifikasi tempat pelaut diklat. Untuk pertanyaan lebih lanjut silahkan kunjungi halaman FAQ di website resmi dokumen pelaut.