Tutorial Cara Membuat E Paspor Online dan Offline, Anti Ribet!

Cara Membuat E Paspor

Pernah kepikiran buat traveling ke luar negeri tapi baru sadar belum punya paspor? Nah, kalau kamu udah mulai nyari-nyari informasi, pasti bakal nemu istilah e-paspor. Ini adalah versi digital dari paspor biasa yang punya chip di dalamnya. Lebih canggih, lebih aman, dan punya banyak keunggulan. Tapi, gimana sih sebenarnya cara membuat e paspor?

Tenang, di artikel ini aku bakal bahas lengkap! Yuk, simak tutorial cara membuat e paspor dari awal sampai selesai!

Cari Herbal Alami : Zymuno Official Lazada

Apa Itu E Paspor?

E Paspor vs Paspor Biasa

Sebelum lanjut ke proses pembuatan, kamu perlu tahu dulu bedanya e paspor sama paspor biasa. Jadi, e paspor itu punya chip elektronik yang menyimpan data biometrik kamu, seperti wajah dan sidik jari. Keuntungan punya e paspor antara lain:

  • Bisa pakai autogate di bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai
  • Bebas visa ke Jepang (cukup daftar online)
  • Keamanan lebih tinggi
  • Kalau kamu suka bepergian ke luar negeri, terutama Jepang atau negara maju lainnya, e paspor ini recommended banget!

Syarat Membuat E Paspor

Sebelum daftar, kamu wajib siapin beberapa dokumen ini:

Untuk WNI Dewasa:

  • E-KTP (asli dan fotokopi)
  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran atau ijazah
  • Paspor lama (jika pernah punya)

Untuk Anak-anak:

  • E-KTP orang tua
  • Kartu Keluarga
  • Akta lahir anak
  • Paspor lama (kalau ada)

Pastikan semua data cocok ya, mulai dari nama sampai tempat tanggal lahir. Kalau ada perbedaan, bisa jadi kamu diminta bawa dokumen tambahan.

Cara Daftar E Paspor Online

Sekarang, kamu udah bisa daftar e paspor lewat aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu M-Paspor. Bisa diunduh lewat Google Play Store atau App Store.

Langkah-langkahnya:

  • Download dan install M-Paspor
  • Registrasi akun dengan email aktif
  • Pilih “Pengajuan Permohonan Paspor”
  • Unggah dokumen yang diminta (semua dokumen difoto atau discan)
  • Pilih jenis paspor: E Paspor 48 halaman
  • Pilih kantor imigrasi dan tanggal kedatangan
  • Bayar biaya pembuatan via bank atau dompet digital
  • Simpan bukti pembayaran dan barcode untuk dibawa saat ke imigrasi

Kalau kamu lebih suka cara konvensional, bisa juga langsung datang ke kantor imigrasi, tapi tetap harus bawa semua dokumen ya.

Proses di Kantor Imigrasi

Setelah daftar online, kamu tinggal datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal. Jangan telat ya, usahakan datang 30 menit lebih awal.

Prosesnya di kantor imigrasi:

  • Verifikasi dokumen
  • Wawancara singkat (biasanya cuma ditanya tujuan bikin paspor)
  • Foto dan sidik jari
  • Tunggu proses cetak
  • Total waktu yang dibutuhkan dari awal sampai selesai sekitar 3–7 hari kerja.

Biaya Membuat E Paspor

Ini dia rincian biayanya:

Jenis Harga

  • E Paspor 48 halaman Rp650.000
  • Jasa percepatan (opsional) Rp1.000.000 (1 hari jadi)
  • Kamu bisa bayar lewat bank, mobile banking, atau e-wallet yang kerja sama dengan imigrasi.

Masa Berlaku dan Perpanjangan

E paspor berlaku selama 10 tahun untuk yang berusia di atas 17 tahun. Kalau kamu masih di bawah umur atau anak-anak, masa berlakunya bisa lebih pendek tergantung usia.

Kalau masa berlaku hampir habis atau halaman penuh, kamu bisa perpanjang e paspor dengan proses hampir sama seperti bikin baru.

Tips Biar Proses Lancar

Supaya gak keteteran, berikut beberapa tips yang bisa kamu ikuti:

  • Pastikan data dokumen kamu konsisten dan jelas terbaca
  • Pilih waktu kedatangan pagi biar antreannya belum panjang
  • Gunakan email aktif dan nomor HP yang bisa dihubungi
  • Simpan semua bukti pengajuan dan pembayaran
  • Pakai pakaian sopan saat foto (hindari putih polos)

Tanya Jawab Seputar E Paspor

  • Q: Bisa bikin e paspor di semua kantor imigrasi?
    A: Belum semua kantor imigrasi bisa buat e paspor. Pastikan kamu pilih kantor imigrasi besar seperti Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Surabaya, Denpasar, dll.
  • Q: Bisa gak e paspor dicetak cepat?
    A: Bisa! Tapi kamu harus bayar layanan percepatan Rp1.000.000 dan tergantung ketersediaan.
  • Q: Kalau datanya salah pas udah jadi, bisa dibetulin gak?
    A: Bisa, tapi kamu harus ajukan permohonan perubahan data dan bisa kena biaya lagi.

Kesimpulan

Nah, sekarang kamu udah tahu kan gimana cara membuat e paspor? Prosesnya gak sesulit yang dibayangkan asal kamu ikuti langkah-langkahnya dengan benar. Mulai dari download aplikasi M-Paspor, unggah dokumen, pilih jadwal, bayar, lalu datang ke kantor imigrasi. Dalam hitungan hari, e paspor kamu udah bisa digunakan buat jalan-jalan ke luar negeri.

Jadi, buat kamu yang pengin liburan ke Jepang, Korea, atau negara lainnya, mending langsung aja ikuti tutorial cara membuat e paspor ini. Jangan tunggu sampai mepet keberangkatan baru panik ya!

Rekomendasi Susu Etawa:

Paket 3 Box beli di Lazada : https://c.lazada.co.id/t/c.YSTzRr

Related posts