Langkah Mudah Cara Daftar UMKM Secara Online Tanpa Ribet!

cara daftar UMKM secara online

Kamu punya bisnis kecil dan ingin melegalkannya? Daftar UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sekarang bisa dilakukan dengan mudah secara online, lho! Nggak perlu lagi antre panjang di kantor pemerintahan, cukup dengan beberapa klik dari rumah, bisnis kamu bisa terdaftar secara resmi.

Nah, di artikel ini kita akan bahas gimana cara daftar UMKM secara online dengan lengkap dan jelas. Yuk, simak tutorialnya sampai habis!

Cari Herbal Alami : Zymuno Official Lazada

Kenapa Harus Daftar UMKM?

Sebelum kita masuk ke cara daftar UMKM secara online, penting banget nih buat kamu tahu kenapa pendaftaran UMKM itu penting. Beberapa manfaatnya antara lain:

  • Legalitas Bisnis: Bisnis kamu jadi sah di mata hukum.
  • Akses Bantuan Pemerintah: Bisa dapat bantuan modal dan pelatihan gratis.
  • Kemudahan Akses Perbankan: Memudahkan kamu mendapatkan pinjaman modal usaha.
  • Kepercayaan Konsumen: Bisnis yang terdaftar lebih dipercaya oleh pelanggan.

Jadi, nggak ada alasan buat menunda pendaftaran UMKM kamu, kan?

Persyaratan Daftar UMKM Online

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti:

  • KTP pemilik usaha.
  • NPWP (jika ada, tidak wajib untuk usaha mikro).
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau desa setempat.
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) yang bisa didapat saat mendaftar.
  • Alamat email dan nomor HP aktif.

Kalau sudah siap, yuk lanjut ke langkah-langkah pendaftarannya!

Cara Daftar UMKM Secara Online

cara daftar UMKM secara online

Berikut langkah-langkah mudah cara daftar UMKM secara online yang bisa kamu ikuti:

1. Buka Website OSS (Online Single Submission)

Langkah pertama adalah kunjungi website resmi OSS. Pastikan kamu menggunakan browser yang kompatibel seperti Google Chrome agar proses berjalan lancar. Di halaman utama, kamu akan menemukan berbagai informasi mengenai perizinan usaha. Jangan lupa untuk membaca sekilas petunjuk penggunaan agar lebih paham langkah-langkahnya.

2. Buat Akun OSS

Untuk memulai proses pendaftaran, kamu harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:

  • Klik tombol “Daftar” di halaman utama.
  • Pilih jenis pendaftaran “Perseorangan” jika kamu memiliki usaha mikro.
  • Isi data seperti NIK, nama lengkap, email, dan nomor HP.
  • Pastikan data yang diisi sesuai dengan KTP untuk menghindari kesalahan.
  • Setelah selesai, sistem akan mengirimkan link verifikasi ke email kamu.
  • Buka email dan klik link verifikasi agar akun kamu bisa diaktifkan.

Pastikan kamu mengingat username dan password akun OSS agar bisa login kapan saja saat dibutuhkan.

3. Login dan Isi Data Usaha

Setelah akun berhasil dibuat, kamu bisa login dengan akun yang sudah terdaftar. Setelah masuk ke dashboard OSS, kamu akan menemukan berbagai menu layanan. Untuk mendaftarkan UMKM, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Pilih menu “Perizinan Berusaha”.
  • Klik opsi “Ajukan Perizinan Baru” dan pilih skala usaha kamu.
  • Isi formulir data usaha seperti nama usaha, bidang usaha, alamat lengkap, dan skala usaha.
  • Pastikan bidang usaha yang kamu pilih sesuai dengan jenis bisnis kamu agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.
  • Unggah dokumen yang diperlukan seperti KTP dan SKU dalam format yang diminta oleh sistem (biasanya PDF atau JPG).

4. Mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha)

Setelah semua data terisi dengan benar, kamu bisa klik tombol “Kirim Permohonan” dan sistem akan memproses permohonan kamu. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa menit hingga satu hari kerja. Jika data kamu sudah diverifikasi, kamu akan mendapatkan NIB, yang merupakan identitas resmi usaha kamu.

NIB ini penting untuk berbagai keperluan bisnis, seperti:

  • Mengurus izin usaha lainnya.
  • Mendaftar di platform e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee.
  • Membuka rekening bank atas nama usaha.

5. Unduh Izin Usaha

Setelah mendapatkan NIB, langkah terakhir adalah mengunduh dokumen izin usaha langsung dari sistem OSS. Izin ini bisa kamu gunakan untuk berbagai keperluan administratif seperti pendaftaran merek dagang atau pengajuan pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya.

Tips Agar Pendaftaran Berjalan Lancar

Supaya proses pendaftaran UMKM online kamu berjalan tanpa hambatan, ikuti tips berikut:

  • Pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum mendaftar.
  • Gunakan email dan nomor HP yang aktif untuk verifikasi.
  • Periksa kembali data yang diinput agar tidak ada kesalahan.

Jika mengalami kendala, manfaatkan fitur helpdesk OSS atau hubungi dinas terkait di daerah kamu.

Kesimpulan

Gimana? Cara daftar UMKM secara online ternyata nggak ribet, kan? Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mendaftarkan usaha kamu dengan mudah dan cepat. Jangan sampai ketinggalan untuk segera mendaftarkan bisnismu agar bisa mendapatkan berbagai manfaat dari pemerintah.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, segera daftar UMKM kamu sekarang dan kembangkan bisnismu ke level yang lebih tinggi!

Semoga artikel ini membantu, ya! Jangan lupa bagikan ke teman-teman kamu yang juga punya usaha kecil agar mereka bisa segera mendaftarkan bisnisnya secara resmi!

Rekomendasi Susu Etawa:

Paket 3 Box beli di Lazada : https://c.lazada.co.id/t/c.YSTzRr

Related posts