Sebagai seorang warga negara yang baik, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah kewajiban yang harus Kamu penuhi, terutama jika Kamu sudah memiliki penghasilan. Nah, kabar baiknya, sekarang Kamu bisa belajar cara membuat NPWP di hp tanpa harus repot-repot pergi ke kantor pajak. Gimana caranya? Yuk, kita bahas langkah-langkahnya di artikel ini!
Apa Itu NPWP dan Mengapa Kamu Harus Punya?
Sebelum kita belajar cara membuat NPWP di hp, Kamu perlu tahu dulu nih, apa itu NPWP. NPWP adalah nomor identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak sebagai tanda bahwa Kamu terdaftar sebagai pembayar pajak.
Punya NPWP itu penting banget, karena:
- Kamu bisa mengurus berbagai dokumen resmi seperti KPR, paspor, dan kredit.
- Menghindari sanksi karena tidak melaksanakan kewajiban pajak.
- Mempermudah urusan administrasi yang membutuhkan bukti kepatuhan pajak.
Langkah-Langkah Cara Membuat NPWP di Hp
Cara membuat NPWP di hp ternyata semudah belanja online, lho! Kamu cuma butuh beberapa persiapan sederhana dan aplikasi DJP Online. Berikut langkah-langkahnya:
1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum memulai, siapkan dulu dokumen-dokumen ini:
- KTP elektronik untuk WNI.
- KITAS atau KITAP untuk WNA.
- Surat Keterangan Kerja (untuk karyawan) atau Surat Izin Usaha (untuk wirausaha).
Semua dokumen ini nanti Kamu unggah dalam bentuk file digital, jadi pastikan sudah Kamu scan atau foto dengan jelas.
2. Unduh dan Instal Aplikasi DJP Online
Aplikasi DJP Online adalah alat utama yang akan Kamu gunakan untuk membuat NPWP. Kamu bisa unduh aplikasi ini secara gratis di Google Play Store atau App Store.
3. Daftar Akun DJP Online
Setelah aplikasi terinstal, ikuti langkah berikut:
- Buka aplikasi DJP Online, lalu klik “Daftar Akun”.
- Masukkan email aktif dan nomor telepon yang valid.
Setelah itu, Kamu akan menerima email verifikasi. Klik tautan yang diberikan untuk mengaktifkan akunmu.
4. Pilih Menu Pendaftaran NPWP
Setelah login ke aplikasi, pilih menu “Pendaftaran NPWP”. Di sini Kamu akan diminta untuk mengisi formulir elektronik. Data yang perlu diisi meliputi:
- Nama lengkap.
- Alamat tempat tinggal.
- Status pekerjaan (Karyawan, Wirausaha, atau Tidak Bekerja).
5. Unggah Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir, unggah dokumen yang sudah Kamu siapkan sebelumnya. Pastikan file yang Kamu unggah sesuai dengan persyaratan ukuran dan format yang tertera di aplikasi.
6. Kirim Formulir dan Tunggu Verifikasi
Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, klik “Kirim”. Sistem DJP akan memproses permohonanmu. Biasanya, verifikasi ini memakan waktu 1–2 hari kerja. Kamu bisa cek status pendaftaran melalui aplikasi.
Tips dan Trik Agar Proses Lebih Lancar
- Gunakan Jaringan Internet Stabil
Proses pendaftaran membutuhkan koneksi internet. Jadi, pastikan jaringanmu stabil agar tidak ada kendala saat mengunggah dokumen atau mengisi formulir. - Pastikan Dokumen Terbaca Jelas
Foto dokumen harus jelas dan tidak buram. Kalau memungkinkan, gunakan scanner untuk hasil yang lebih baik. - Cek Email Secara Berkala
Kamu akan menerima notifikasi melalui email jika ada dokumen yang perlu diperbaiki atau jika NPWP-mu sudah selesai dibuat. - Apa yang Harus Kamu Lakukan Setelah NPWP Jadi?
Setelah Kamu berhasil mendapatkan NPWP, langkah selanjutnya adalah: - Cetak NPWP Digital
Aplikasi DJP Online memungkinkan Kamu untuk mencetak NPWP dalam bentuk digital. Ini mempermudah Kamu untuk membawa salinan NPWP kapan saja. - Gunakan untuk Berbagai Kebutuhan
Kamu sudah bisa menggunakan NPWP untuk keperluan administrasi seperti mengurus pinjaman bank, mendaftar pekerjaan, atau membayar pajak.
Kesimpulan
Cara membuat NPWP di hp itu ternyata mudah banget, kan? Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Kamu nggak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, segera daftar NPWP sekarang juga dan nikmati kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
Semoga artikel ini bermanfaat, ya! Jangan lupa share ke teman-temanmu yang juga butuh informasi ini.






