Cara Klaim JKM Lewat JMO Cepat dan Praktis

Cara Klaim JKM Lewat JMO

Cara Klaim JKM Lewat JMO – Mengalami kehilangan orang tercinta memang tidak mudah. Selain menanggung kesedihan, kamu mungkin juga harus memikirkan urusan administratif, seperti mengurus klaim Jaminan Kematian (JKM). Nah, bagi kamu yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada kabar baik! Kamu bisa mengajukan klaim JKM lewat JMO (Jamsostek Mobile) secara praktis. Nggak perlu repot-repot lagi datang ke kantor BPJS, deh!

Di artikel ini, kita bakal bahas cara klaim JKM lewat JMO yang dijamin simpel dan mudah dipahami. Yuk, simak selengkapnya!

Cari Herbal Alami : Zymuno Official Lazada

Apa Itu Jaminan Kematian (JKM)?

Sebelum masuk ke cara klaim JKM lewat JMO, ada baiknya kita kenalan dulu dengan Jaminan Kematian (JKM). JKM adalah program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada keluarga peserta yang meninggal dunia. Program ini memberikan manfaat berupa uang tunai yang bertujuan membantu keluarga yang ditinggalkan untuk mengurangi beban ekonomi.

Manfaat JKM mencakup santunan kematian, santunan berkala, dan bantuan biaya pemakaman. Jadi, bagi kamu atau keluarga yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, program ini sangat membantu, terutama di saat-saat sulit seperti kehilangan orang tercinta.

Kenapa Harus Lewat JMO?

Kamu mungkin bertanya, “Kenapa harus pakai JMO? Apa bedanya dengan cara klaim manual?” Jawabannya sederhana: lebih praktis, cepat, dan anti ribet! Dengan menggunakan aplikasi JMO, kamu bisa mengajukan klaim JKM kapan saja dan di mana saja, tanpa harus repot-repot datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Tinggal klik-klik di HP, klaim kamu bisa langsung diproses.

Berikut ini beberapa alasan kenapa klaim JKM lewat JMO jadi pilihan yang tepat:

  • Cepat dan efisien: Proses klaim melalui JMO jauh lebih cepat dibandingkan dengan cara manual.
  • Tanpa antre: Nggak perlu antre panjang di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Kamu bisa klaim JKM dari rumah.
  • Pantau status klaim: Kamu bisa memantau status klaim kamu langsung dari aplikasi JMO.
  • Mudah diakses: JMO bisa diunduh di smartphone kamu, baik Android maupun iOS.

Nah, setelah tahu manfaatnya, yuk kita lanjut ke langkah-langkah cara klaim JKM lewat JMO!

Langkah-langkah Cara Klaim JKM Lewat JMO

Cara Klaim JKM Lewat JMO

Mengajukan klaim JKM lewat JMO sebenarnya gampang banget, kok! Ikuti langkah-langkah di bawah ini, ya:

1. Download dan Install Aplikasi JMO

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah download aplikasi JMO. Kamu bisa mengunduhnya secara gratis melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Pastikan juga HP kamu terhubung ke internet dan memori mencukupi, ya!

2. Login atau Daftar Akun di JMO

Setelah aplikasi ter-install, buka aplikasi JMO, dan lakukan login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan kamu. Kalau kamu belum punya akun, jangan khawatir! Kamu bisa langsung daftar akun baru dengan memasukkan data-data yang dibutuhkan, seperti nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) dan informasi pribadi lainnya.

3. Pilih Menu “Klaim”

Setelah berhasil login, kamu akan melihat berbagai fitur di aplikasi JMO. Untuk mengajukan klaim JKM, langsung aja pilih menu “Klaim” yang ada di halaman utama.

4. Pilih “Klaim Jaminan Kematian”

Di dalam menu “Klaim”, ada beberapa opsi klaim yang bisa kamu pilih, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Kematian (JKM). Nah, karena kamu ingin klaim JKM, pilih opsi “Klaim Jaminan Kematian”.

5. Isi Data yang Diperlukan

Selanjutnya, kamu akan diminta mengisi data-data terkait klaim JKM. Data ini mencakup informasi pribadi peserta yang meninggal, seperti:

  • Nama lengkap peserta
  • Nomor Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Tanggal meninggal dunia
  • Nomor KTP/KK
  • Hubungan ahli waris dengan peserta (misal, istri, anak, atau orang tua)

Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen yang kamu miliki, ya. Kesalahan data bisa memperlambat proses klaim!

6. Upload Dokumen Pendukung

Setelah mengisi data, langkah berikutnya adalah upload dokumen pendukung. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memvalidasi klaim kamu. Berikut adalah dokumen yang perlu kamu siapkan:

  • KTP almarhum/almarhumah
  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Kematian dari rumah sakit atau kelurahan
  • Buku rekening bank ahli waris (untuk pencairan dana)
  • Surat keterangan ahli waris (jika diperlukan)

Setelah semua dokumen di-upload, pastikan kamu sudah memeriksanya kembali agar tidak ada yang terlewat, ya!

7. Submit Klaim

Setelah semua data dan dokumen lengkap, kamu tinggal klik “Submit Klaim”. Proses ini akan mengirimkan klaim kamu ke BPJS Ketenagakerjaan untuk diproses lebih lanjut. Kamu juga bisa memantau status klaim kamu langsung melalui aplikasi JMO.

8. Pantau Proses Klaim

Selama proses verifikasi klaim, kamu bisa memantau status klaim melalui menu yang tersedia di aplikasi JMO. Kamu akan mendapatkan notifikasi jika ada update mengenai klaim kamu. Jika klaim diterima, dana JKM akan langsung ditransfer ke rekening yang kamu daftarkan.

Baca Juga: Cara Daftar Akun LTMPT 2024 bagi Calon Siswa

Sekarang, kamu sudah tahu cara klaim JKM lewat JMO dengan mudah dan praktis! Proses klaim ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memudahkan kamu dalam mengurus santunan yang menjadi hak ahli waris. Jadi, jangan ragu untuk menggunakan aplikasi JMO, ya!

Semoga informasi ini membantu kamu dalam mengurus klaim JKM. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, kamu bisa langsung cek aplikasi JMO atau menghubungi BPJS Ketenagakerjaan. Selamat mencoba!

Rekomendasi Susu Etawa:

Paket 3 Box beli di Lazada : https://c.lazada.co.id/t/c.YSTzRr

Related posts