Pernah nggak sih kamu bingung waktu mau lapor pajak, terus muncul pertanyaan “Ini NPWP-ku masih aktif atau udah nggak ya?” Tenang, kamu nggak sendiri kok. Banyak orang yang punya NPWP tapi nggak tahu statusnya aktif atau enggak. Padahal ini penting banget, apalagi kalau kamu udah mulai urus keuangan secara resmi, kerja di perusahaan, atau bahkan mau urus pinjaman.
Nah, di artikel ini kamu bakal diajak untuk paham gimana sih cara mengetahui nomor NPWP aktif atau tidak. Yuk kita bahas bareng sampai tuntas.
Apa Itu NPWP dan Kenapa Harus Aktif?
Pengertian NPWP
NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Ini semacam identitas kamu sebagai wajib pajak di Indonesia. Sama kayak KTP, tapi khusus buat urusan pajak. Tanpa NPWP, kamu bakal kesulitan ngurus banyak hal mulai dari kerja, kredit, hingga transaksi bisnis.
Pentingnya NPWP Aktif
NPWP yang aktif artinya kamu terdaftar resmi sebagai wajib pajak dan bisa menjalankan hak serta kewajiban perpajakanmu. Kalau NPWP kamu nonaktif, beberapa urusan bisa terhambat, misalnya:
- Tidak bisa lapor SPT tahunan
- Ditolak saat mau kredit atau buka rekening tertentu
- Dianggap mangkir oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
- Makanya, penting banget buat tahu status NPWP kamu aktif atau enggak.
Tanda-Tanda NPWP Kamu Tidak Aktif
Sebelum lanjut ke tutorial cara mengetahui nomor NPWP aktif atau tidak, kamu harus tahu dulu beberapa tanda umum NPWP yang udah nggak aktif. Biasanya nih:
- Kamu tidak pernah lapor SPT tahunan bertahun-tahun
- Surat dari DJP sering nggak sampai atau tidak ada tanggapan
- NPWP kamu tidak bisa digunakan untuk urusan administrasi seperti pengajuan kredit atau beasiswa
Kalau kamu merasa relate sama tanda-tanda di atas, mungkin saatnya cek langsung status NPWP kamu.
Cara Mengetahui Nomor NPWP Aktif atau Tidak
1. Cek Lewat Situs Resmi DJP Online
Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah mengecek melalui situs DJP Online. Berikut caranya:
- Buka website https://djponline.pajak.go.id
- Login pakai NPWP dan password
- Setelah login, kamu akan langsung lihat status NPWP kamu di dashboard
- Kalau statusnya “Aktif”, berarti kamu aman
- Kalau statusnya “Non Efektif” atau “NE”, berarti NPWP kamu tidak aktif
- Kalau belum punya akun DJP Online, kamu bisa daftar dulu di menu “Belum punya akun?” tinggal ikuti petunjuknya.
2. Cek Melalui Kring Pajak (1500200)
Kalau kamu tipe yang lebih suka tanya langsung, kamu bisa hubungi Kring Pajak di nomor 1500200. Siapkan data pribadi seperti:
- Nomor NPWP
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat terdaftar
- Email yang digunakan saat daftar NPWP
- Petugas akan bantu cek apakah NPWP kamu masih aktif atau sudah nonaktif.
3. Cek Lewat Kantor Pajak Terdekat
Kalau kamu tinggal di kota besar, mampir langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) juga bisa jadi opsi. Cukup bawa:
- KTP asli dan fotokopi
- NPWP asli atau bukti daftar NPWP
- Kamu bisa tanya ke petugas langsung dan biasanya mereka bakal kasih info detail soal status pajak kamu.
4. Cek Lewat Aplikasi M-Pajak
Direktorat Jenderal Pajak juga sudah punya aplikasi bernama M-Pajak yang bisa kamu download di Play Store atau App Store. Setelah registrasi dan login, kamu bisa cek status NPWP kamu langsung dari HP. Mudah dan cepat!
Apa yang Harus Dilakukan Jika NPWP Tidak Aktif?
Ajukan Permintaan Aktivasi Kembali
Kalau ternyata NPWP kamu nonaktif, kamu bisa ajukan permintaan aktivasi ulang ke KPP terdekat. Prosesnya bisa cepat asal kamu bawa dokumen lengkap dan sudah tidak ada tunggakan SPT tahunan.
Gunakan DJP Online untuk Update Data
Seringkali NPWP dinonaktifkan karena data kamu tidak lengkap atau kamu dianggap sudah tidak wajib pajak. Kamu bisa login ke DJP Online dan update informasi pribadi supaya data kamu valid kembali.
Tips Supaya NPWP Tetap Aktif
- Rutin lapor SPT Tahunan walau penghasilan kamu belum tetap
- Update data pribadi kalau ada perubahan alamat, pekerjaan, atau status
- Gunakan NPWP secara aktif dalam berbagai transaksi resmi
- Simpan nomor NPWP dan dokumen perpajakan kamu dengan rapi
Kesimpulan
Jadi, gimana? Sekarang kamu udah tahu kan gimana cara mengetahui nomor NPWP aktif atau tidak. Ada banyak cara yang bisa kamu coba mulai dari website DJP Online, Kring Pajak, hingga datang langsung ke kantor pajak. Intinya, kamu harus rutin ngecek dan memastikan NPWP kamu tetap aktif supaya urusan pajak dan administrasi lainnya nggak ketunda.






